“Terima Kasih Atas Kunjungan Anda”

Silahkan Klik Di Sini !!!

Saturday, November 12, 2011

Kepariwisataan

Pengertian – pengertian yang berhungungan dengan pariwisata

Sumber: Ditjen Pariwisata R.I.

1. Pariwisata :

Adalah keseluruhan gejala, kegiatan, proses dan kaitan-kaitan yang berhubungan dengan perjalanan dan persinggahan dari orang-orang di luar tempat tinggalnya tidak dengan maksud mencari nafkah.

2. Kepariwisataan :

adalah keseluruhan kegiatan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat yang ditujukan untuk menata kebutuhan perjalanan dan persinggahan wisatawan.

3. Wisatawan :

Adalah seseorang yang terdorong oleh sesuatu atau beberapa keperluan melakukan perjalanan dan persinggahan sementara di luar tempat tinggalnya untuk jangka waktu lebih dari 24 jam tidak dengan maksud untuk mencari nafkah.

4. Industri Pariwisata :

Adalah suatu kegiatan usaha dengan maksud untuk mencari keuntungan dalam ruang lingkup penyediaan/ penyelenggaraan fasilitas perjalanan/angkutan akomodasi restoran/catering, rekreasi dan hiburan, suvenir atraksi kebudayaan serta fasilitas-fasilitas lainnya yang diperlukan bagi wisatawan.

5. Obyek wisata

Adalah perwujudan dari ciptaan manusia, tata hidup, seni budaya serta sejarah bangsa dan tempat atau keadaan alam yang mempunyai daya tarik untuk dikunjungi wisatawan.

6. Obyek wisata alam

Adalah obyek wisata yang daya tariknya bersumber pada keindahan alam sumber daya alam dan tata lingkungannya.

7. Rekreasi :

Adalah kegiatan aktif atau pasif, yang dilakukan dengan bebas dan kreatif dalam waktu senggang sebagai selingan pekerjaan sehari-hari sesuai dengan bakat dan kegemarannya.

8. Akomodasi :

Adalah tempat untuk menginap ataupun beristirahat dengan penyediaan fasilitas yang diperlukan bagi wisatawan/tamu/pengunjung, baik dengan maupun tanpa pelayanan makanan dan minuman.

9. Hotel :

Adalah suatu bentuk akomodasi yang dikelola secara komersiil disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan penginapan berikutmakanan dan minuman.

10. Hutan Wisata :

Adalah kawasan hutan ang diperunutkkan secara khusus untuk dibina dan dipelihara guna kepentingan pariwisata dan/atau wisata baru.

Hutan Wisata terdiri dari Taman Wisata dan Taman Buru.

11. Taman Wisata :

Adalah hutan wisata yang memiliki keindahan alam, baik keindahan nabati, keindahan hewani, maupun keindahan alamnya sendiri. Mempunyai corak khas untuk dimanfaatkan bagi kepentingan rekreasi dan budaya.

12. Taman Buru

Adalah hutan wisata yang didalamnya terdapat satwa buru yang memungkinkan diselenggarakannya pembuatan yang teratur bagi kepentingan rekreasi/pariwisata.

13. Hutan Suaka Alam :

Adalah kawasan hutan yang karena sifatnya khas diperuntukkan secara khusus untuk perlindungan alam hayati dan/atau manfaat-manfaat lainnya. Hutan Suaka Alam terdiri dari Cagar Alam dan Suaka Margasatwa

14. Cagar Alam :

Adalah Hutan Suaka alam yang berhubungan dengan keadaan alamnya yang khas, baik nabati maupun hewani perlu dilindungi untuk kepentingan pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

15. Suaka Margasatwa:

Adalah Hutan Suaka alam yang ditetapkan sebagai suatu tempat hidup margasatwa yang mempunyai nilai khas bagi pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta merupakan kekayaan dan kebanggaan nasional.

16. Kawasan Lindung (Wildlife Refuge):

Adalah daerah pembinaan margasatwa yang dicadangkan untuk tempat-tempat penghidupan (habitat) bagi jenis margasatwa tertentu di dalam pengelolaan hutan.

17. Taman Laut :

Adalah kawasan di laut yang mempunyai ciri dengan keindahan alam dan keunikan yang diperuntukkan secara khusus untuk dibina, dipelihara dan dimanfaatkan guna kepentingan rekreasi, pariwisata, pendidikan dan kebudayaan.

18. Bumi Perkemahan :

Adalah merupakan tempat di alam terbuka, dimana para pemakai dapat mendirikan kemah-kemah untuk keperluan berlamanya dan melakukan kegiatan-kegiatan sesuai dengan motivasi mereka masing-masing.

19. Jalur Setapak:

Adalah merupakan rintisan jalan kaki yang dibuat secara sederhana.

20. Taman Nasional :

Adalah kawasan pelestarian alam yang terdiri atas zona inti dan/atau zona-zona laiin yang dimanfaatkan untuk tujuan pariwisata, rekreasi dan pendidikan serta sekaligus berfungsi sebagai penyangga zona inti.

No comments:

Post a Comment